Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta atau yang juga disebut dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2020. Selama periode ini, jam operasional pusat perbelanjaan/mal dan restoran dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, PSBB kali ini pasti akan menjadikan pengusaha mal dan restoran semakin terpuruk. Terlebih selama kurang lebih 10 bulan terakhir bisnis mal dan restoran mengalami defisit terus menerus.

Alphon pun menyayangkan pembatasan jam operasional mal dan restoran yang sampai pukul 19.00 WIB saja. Padahal jam 7 malam disebutnya merupakan salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan ke pusat perbelanjaan.

“Jadi dengan pembatasan ini maka pusat perbelanjaan akan kehilangan salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan dari pengunjung,” kata Alphon kepada Liputan6.com, Selasa (12/1/2021) policy brief adalah .

Menurut perhitungannya, peak hour pada pukul 19.00 WIB memainkan porsi pendapatan yang sangat besar bagi pengelola mal dan restoran, yakni mencapai 60 persen dari total pemasukan.

“Pendapatan dari makan malam untuk restoran dan kafe bisa mencapai 60 persen dari total pendapatan,” jelasnya.

Selain itu, Alphon menyoroti sektor usaha restoran dan kafe juga akan sangat terdampak akibat PSBB ini. Sebab secara aturan hanya boleh melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen saja.

Baca Juga : Wadah Akrilik – Yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membeli

“Selama ini dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen saja maka restoran dan kafe masih mengalami defisit, apalagi sekarang dibatasi hanya boleh 25 persen. Maka sudah dapat dipastikan akan semakin banyak lagi restoran dan kafe yang terpuruk,” tuturnya.

“Dengan pembatasan ini maka restoran dan kafe akan kehilangan bisnis makan malam,” tegas Alphon.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *